Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejaksaan Kerepotan Tangkap Silfester Matutina, Disarankan Pakai Cara Pelindo, 'Dipancing Pakai Jabatan Komisaris'

Denny Siregar mengkritik Kejaksaan Agung yang dinilai kesulitan menangkap Silfester Matutina, terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap Jusuf Kalla. Silfester berstatus buron dengan vonis 1 tahun 6 bulan penjara berdasarkan Putusan MA No. 287 K/Pid/2019 yang telah inkrah sejak 2019, namun eksekusi penahanan belum terlaksana.

Kritik muncul karena Silfester justru mudah ditemukan dan mendapatkan jabatan strategis di BUMN. Ia tercatat menjadi Komisaris Independen di PT Rajawali Nusantara Indonesia (ID FOOD) pada Maret 2025 dan PT Pelindo Jasa Maritim pada Juni 2026. Hal ini memicu pertanyaan publik mengenai integritas proses uji kelayakan pejabat kementerian terhadap terpidana yang sedang melarikan diri.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait