Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Kuasa Hukum Febrie Sambut Baik Pelimpahan Berkas: Minta Bukti Diuji Terbuka

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyambut baik pelimpahan berkas perkara dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Pihak Febrie menyatakan sikap kooperatif dan berharap seluruh bukti serta konstruksi perkara dapat diuji secara terbuka dalam persidangan.

Fokus utama pembelaan tertuju pada penyitaan 38 aset tanah dan bangunan senilai Rp 846 miliar, serta penyitaan saham dan dokumen keuangan oleh Kejaksaan Agung. Kuasa hukum meminta rincian kepemilikan dan asal-usul aset diperjelas, karena mengklaim sejumlah aset tersebut milik pihak lain dan membantah Febrie memiliki kekayaan fantastis sebagaimana yang diumumkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait