Kuasa Hukum Febrie Sambut Baik Pelimpahan Berkas: Minta Bukti Diuji Terbuka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyambut baik pelimpahan berkas perkara dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Pihak Febrie menyatakan sikap kooperatif dan berharap seluruh bukti serta konstruksi perkara dapat diuji secara terbuka dalam persidangan.
Fokus utama pembelaan tertuju pada penyitaan 38 aset tanah dan bangunan senilai Rp 846 miliar, serta penyitaan saham dan dokumen keuangan oleh Kejaksaan Agung. Kuasa hukum meminta rincian kepemilikan dan asal-usul aset diperjelas, karena mengklaim sejumlah aset tersebut milik pihak lain dan membantah Febrie memiliki kekayaan fantastis sebagaimana yang diumumkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 15 September 2026 pukul 20.15
Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi Febrie Adriansyah ke Pengadilan Tipikor
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 12.19
Kasus TPPU Febrie Jadi Pintu Masuk Kejagung Bongkar Jejaring Pemain Internal
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 21.30
Kejagung Ungkap Progres Penyitaan Aset Kasus Febrie Adriansyah
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.19
Tim 9 Kejagung Sita 38 Aset Senilai Rp846 M di Kasus Febrie Adriansyah
Berita terkait
Sidang Gugatan Praperadilan Penetapan Tersangka dan Penahanan Febrie Digelar Hari Ini
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 09.41
Tim 9 Kejagung Periksa 7 Saksi-1 Ahli Terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 17.18
Tim Hukum Febrie Adriansyah Ungkap 30 Pelanggaran Prosedural di Praperadilan
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.02
Perkembangan Terkini Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.47