Pakar Hukum: Kejaksaan Harus Periksa Semua Pihak terkait Dugaan Korupsi Renovasi Gedung Cipta Karya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar meminta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan dugaan korupsi renovasi lantai dasar Gedung Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum. Pemeriksaan harus mencakup pejabat yang mengetahui atau bertanggung jawab atas proyek tersebut agar kasus dapat diluruskan hingga ke penetapan tersangka.
Fickar menekankan pentingnya melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk memastikan adanya tindak pidana korupsi. Setelah konstruksi perkara terbentuk, penyidik harus mengumpulkan bukti dan mencari pihak yang paling bertanggung jawab atas kerugian negara. Penetapan tersangka harus didukung oleh setidaknya dua alat bukti yang cukup.
Dalam kasus ini, terkait dugaan korupsi proyek fiktif di lingkungan Sekretarat Ditjen Cipta Karya periode 2023-2025, Kejaksaan sudah menahan seorang pejabat Sekretariat Direktorat Jenderal Cipta Karya. Fickar menegaskan bahwa jabatan seseorang tidak boleh menjadi penghalang untuk dipanggil sebagai saksi atau tersangka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 16.23
Wamen PU Disebut di 2 Kasus, Pakar Hukum Dorong Kejaksaan Turun Tangan
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 20.16
Kejati DKI Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung Cipta Karya
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 19.56
Mantan Direktur Penyidikan Ungkap Kinerja Febrie saat Jadi Anak Buah
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 15.37
Praperadilan Febrie, Guru Besar UGM Sebut Calon Tersangka Tak Wajib Diperiksa
Berita terkait
Kejari Pamekasan Geledah Kantor PUPR, Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 20.22
Hoax 109 Ton Emas ANTAM Palsu Kembali Beredar, Ini Faktanya
CNBC Indonesia · 3 Oktober 2026 pukul 09.58
KPK Geledah Kantor Dinas Perdagangan dan BKAD Kota Madiun, Sita Barang Bukti terkait Gratifikasi
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 23.55
Polda Jabar Usut Penggelapan Pengadaan Ambulans oleh Anggota DPRD Bogor
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 21.02