Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji Memanas, Jokowi Disebut Punya Peran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut memiliki peran dalam persidangan korupsi kuota haji. Kesaksian Muhadjir Effendy, mantan Menteri Agama ad interim 2022, mengungkapkan ia berkonsultasi dengan Jokowi terkait permohonan pengalihan 10.000 kuota haji reguler menjadi haji Mujamalah. Permohonan awalnya datang dari Fuad Hasan Masyhur, Ketua Forum SATHU. Jokowi menyatakan 'eman-eman' jika pengalihan bisa dilakukan. Muhadjir kemudian menandatangani surat ke Duta Besar Arab Saudi pada 4 Juli 2022. Tidak ada dokumen tertulis arahan Jokowi, hanya konsultasi lisan. Sidang berlangsung di Tipikor Jakarta Pusat pada 1 September 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 00.36
Saksi Kasus Kuota Haji Ungkap Titipan 406 Ribu Dolar AS untuk Gus Alex
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 14.40
Muhadjir Singgung Jokowi di Sidang Korupsi Kuota Haji
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 07.16
Di Sidang Yaqut, Muhadjir Blak-blakan soal Pengalihan Kuota Haji Khusus
VOI · 1 September 2026 pukul 20.40
Muhadjir Akui Teken Surat Pengalihan Kuota Haji atas Permintaan Fuad Hasan
Berita terkait
Sidang Korupsi Kuota Haji Memanas, Jokowi Disebut Punya Peran
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 06.45
Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Ungkap Alasan Minta Izin Jokowi soal 10 Ribu Kuota Haji
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 19.03
Perlawanan Terdakwa Kasus Korupsi Kuota Haji Kandas, Sidang Lanjut Pembuktian
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 11.42
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 11.40