Kemendagri Larang Pemda Naikkan Pajak demi Kejar PAD
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya memerintahkan pemerintah daerah untuk tidak meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kenaikan tarif pajak, karena hal tersebut akan membebani masyarakat. Pernyataannya disampaikan dalam forum kebijakan PDRD di Bekasi pada 4 September 2026. Bima menekankan bahwa penguatan fiskal daerah harus dilakukan melalui ekstensifikasi basis pajak dan modernisasi teknologi, bukan kenaikan tarif semata.
Berdasarkan data yang disampaikan, 86 persen pemerintah daerah di Indonesia masih memiliki kapasitas fiskal lemah, terutama pada tingkat kabupaten dengan persentase 96 persen. Bima mengusulkan pemanfaatan inovasi teknologi seperti aplikasi Persada di Kota Malang dan sistem split payment di Medan untuk meningkatkan akurasi penerimaan dan mencegah kecurangan.
Selain itu, Bima mendorong kepala daerah untuk mengadopsi pendekatan co-creation dalam perumusan kebijangan fiskal, dengan melibatkan pemangku kepentingan dan menggunakan data yang valid agar kebijakan lebih tepat sasaran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 4 September 2026 pukul 18.39
Wamendagri Bima Arya Minta Daerah Tingkatkan PAD Tanpa Bebani Masyarakat
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 18.54
Wamendagri Dorong Daerah Perluas Basis Pajak, Tanpa Bebani Masyarakat
kumparan · 4 September 2026 pukul 19.56
Wamendagri Bima Arya Dorong Daerah Perluas Basis Pajak Tanpa Bebani Masyarakat
Detik.com · 4 September 2026 pukul 18.39
Wamendari Bima Arya Minta Daerah Tingkatkan PAD Tanpa Bebani Masyarakat
Berita terkait
Wamendagri Bima Arya Dorong Daerah Perluas Basis Pajak Tanpa Bebani Masyarakat
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 18.11
BGN Tak Paksakan MBG Tetap Jalan Jika Sekolah Libur Akibat Karhutla
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 12.37
Efek Domino Jika Payroll ASN Keluar dari BPD
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 08.30
Bima Arya Dorong Evaluasi Kebijakan untuk Perkuat Ekonomi Daerah
Detik.com · 3 September 2026 pukul 20.57