Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenhub Pastikan Operasional Bandara Dhoho Kediri Tetap Berjalan Setelah Angkasa Pura Hengkang

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan memastikan operasional Bandar Udara Dhoho Kediri tetap berjalan meski PT Angkasa Pura Indonesia mengakhirkan Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Surya Dhoho Investama. Pengakhiran KSO dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak dan dicatatkan dalam Perjanjian Pengakhiran KSO yang ditandatangani pada 31 Agustus 2026. Ditjen Hubud menegaskan bahwa langkah ini bukan berarti penghentian operasional bandara, melainkan bagian dari proses transisi pengelolaan yang sudah diatur dalam dokumen resmi.

Pengelolaan Bandar Udara Dhoho Kediri tetap ditunjuk kepada PT Surya Dhoho Investama berdasarkan Keputusan Direktur Jenderlal Perhubungan Udara Nomor KP-DJPU 216 Tahun 2026 tanggal 25 September 2026. Ditjen Hubud bertindak sebagai regulator dan Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) untuk memastikan proses transisi berlangsung lancar dan sesuai ketentuan.

Proses transisi dilaksakan secara bertahap dan mencakup penyelesaian hak dan kewajiban pihak, serah terima dokumen dan aset, pemenuhan persyaratan sertifikasi, hingga peralihan tanggung jawab operasional penuh ke PT Surya Dhoho Investama. Ditjen Hubud menekankan komitmennya untuk menjaga kesinambungan operasional bandara, termasuk aspek keselamatan, keamanan, pelayanan, dan sertifikasi selama masa transisi.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait