Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kemenhub Ungkap Daftar 5 PO Bus Paling Banyak Melanggar

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merilis daftar lima perusahaan otobus (PO) bus dengan jumlah pelanggaran terbanyak selama pengawasan dari 1 Januari hingga 2 Oktober 2026. Pengawasan dilakukan di 115 Terminal Penumpang Tipe A (TTA) menggunakan aplikasi Terminal Online System (TOS). Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menyampaikan bahwa dari 2.875.901 perjalanan kendaraan berangkat, sebesar 55,96 persen terindikasi melakukan pelanggaran, sementara dari 2.985.183 perjalanan kendaraan datang, 55,54 persen terindikasi melakukan pelanggaran. Pelanggaran paling umum meliputi penyimpangan trayek, masa berlaku dokumen uji berkala (BLUe/KIR) yang kedaluwarsa, dan masa berlaku Kartu Pengawasan (KPS) yang tidak aktif. Pada kendaraan berangkat, tercatat 973.854 pelanggaran penyimpangan trayek, 416.877 pelanggaran BLUe kedaluwarsa, dan 701.404 pelanggaran KPS kedaluwarsa. Sementara pada kendaraan datang, masing-masing mencatatkan 978.910, 457.732, dan 752.310 pelanggaran. Kemenhub menekankan pentingnya kepatuhan operator terhadap persyaratan teknis dan administratif agar layanan angkutan umum tetap aman dan nyaman.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait