Kemenhub Ungkap Daftar 5 PO Bus Paling Banyak Melanggar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merilis daftar lima perusahaan otobus (PO) bus dengan jumlah pelanggaran terbanyak selama pengawasan dari 1 Januari hingga 2 Oktober 2026. Pengawasan dilakukan di 115 Terminal Penumpang Tipe A (TTA) menggunakan aplikasi Terminal Online System (TOS). Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menyampaikan bahwa dari 2.875.901 perjalanan kendaraan berangkat, sebesar 55,96 persen terindikasi melakukan pelanggaran, sementara dari 2.985.183 perjalanan kendaraan datang, 55,54 persen terindikasi melakukan pelanggaran. Pelanggaran paling umum meliputi penyimpangan trayek, masa berlaku dokumen uji berkala (BLUe/KIR) yang kedaluwarsa, dan masa berlaku Kartu Pengawasan (KPS) yang tidak aktif. Pada kendaraan berangkat, tercatat 973.854 pelanggaran penyimpangan trayek, 416.877 pelanggaran BLUe kedaluwarsa, dan 701.404 pelanggaran KPS kedaluwarsa. Sementara pada kendaraan datang, masing-masing mencatatkan 978.910, 457.732, dan 752.310 pelanggaran. Kemenhub menekankan pentingnya kepatuhan operator terhadap persyaratan teknis dan administratif agar layanan angkutan umum tetap aman dan nyaman.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 4 Oktober 2026 pukul 22.00
Kemenhub Ungkap 5 PO Bus Paling Banyak Bikin Pelanggaran
Berita terkait
Kemenhub Ungkap 56% Perjalanan Bus AKAP Melakukan Pelanggaran
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 18.00
Impor KRL Bekas Jepang Dapat Lampu Hijau? Bos Danantara Buka Suara
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 18.10
Kemenhub Catat 607.984 Kendaraan Angkutan Barang Langgar Aturan
SINDOnews · 5 Oktober 2026 pukul 10.49
Kemenhub: 607.984 Kendaraan Angkutan Barang Langgar Aturan
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 08.17