Kemenkeu Belum Bayar Cicilan Rp 37 T Kopdes Merah Putih, Ini Sebabnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Keuangan belum membayar cicilan dan bunga pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih sebesar Rp 37 triliun yang jatuh tempo 25 September 2026. Pembayaran baru dapat dilakukan setelah Kemenkeu menerima tagihan dari Himbara. Plt Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nufransa Wira Sakti menyatakan bahwa hingga saat ini tagihan belum masuk, meskipun anggaran sudah tersedia. Proses serah terima dari PT Agrinas dan Kemenkop ke Himbara harus dilengkapi berita acara yang direviu BPKP. Total pembiayaan kredit KDMP mencapai Rp 240 triliun untuk lebih dari 80.000 koperasi dengan pembiayaan Rp 3 miliar per koperasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 15.35
SAL APBN di Bank Kini Rp299 T, Bakal Ditahan Rp200 T Sampai Juli 2027
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 16.44
Ganti Kepemimpinan, Wamenkeu Beberkan Nasib SAL di Himbara
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 15.35
Begini Cara Menkeu Suahasil Bikin Investor Tak Ragukan APBN
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 15.28
Suahasil Jadi Menkeu, Bagaimana Nasib Kanal Aduan Lapor Pak Purbaya?
Berita terkait
Purbaya Siapkan Rp 40 Triliun buat Bayar Utang Kopdes
Detik.com · 3 September 2026 pukul 16.30
Dana Pemerintah Rp 200 T Lanjut Parkir di Himbara Sampai Juli 2027
Detik.com · 18 September 2026 pukul 15.02
Kemenkeu sebut kebijakan SAL tetap dilanjutkan hingga Juli 2027
ANTARA News · 18 September 2026 pukul 14.37
Whoosh Tak Pakai APBN, Tapi Kemenkeu Masih Hitung Nilai Saham dan Kewajibannya
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 14.21