Pertama dalam Sejarah! Ijazah Wapres Digugat Setelah 2 Tahun Menjabat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Denny Indrayana dan sejumlah pihak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keabsahan ijazah Gibran Rakabuming Raka sebagai syarat pendidikan Wakil Presiden RI. Gugatan ini menjadi perhatian publik karena diajukan saat Gibran telah menjabat hampir dua tahun, sebuah kondisi yang dinilai pengamat politik Adi Prayitno sebagai peristiwa pertama dalam sejarah Indonesia.
Denny Indrayana membantah bahwa gugatan tersebut kedaluwarsa dengan merujuk pada yurisprudensi MK dalam kasus Pilkada Sekadau dan Sabu Raijua. Ia berargumen bahwa MK memiliki wewenang memeriksa keadaan khusus tanpa batasan waktu, termasuk membatalkan kemenangan pejabat yang sudah dilantik jika terbukti melanggar syarat. Saat ini, publik menunggu keputusan MK apakah gugatan tersebut akan diterima atau ditolak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 17.18
Boni Hargens: Isu Pemakzulan Wapres Bagian dari Skenario Pilpres 2029
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 12.34
Raja Juli: Dulu Ijazah Pak Jokowi, Hari Ini Mas Gibran, Mungkin Lusa Jan Ethes
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 06.55
Riwayat Sekolah Gibran Diungkap Jokowi: UTS Australia-MDIS Singapura
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 22.18
Denny Indrayana: Gugatan PHPU Tak Semata Soal Ijazah Gibran Tapi Juga Penyelundupan Pasal
Berita terkait
Lawan Gibran Lawyer Spesialis Sering Kalah: Nimbrung yang Viral Supaya Rate Card Mahal
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 14.05
Rismon Tuding Denny Indrayana cs Sebenarnya Target Utamanya Prabowo
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 19.10
Mungkinkah Gibran Benar-benar Bisa Dimakzulkan? Begini Jawaban Menterinya Prabowo
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 10.10
Mahfud: Meski Hakim Bersalah, Terpilihnya Prabowo-Gibran Tidak Bisa Dibatalkan
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 08.00