Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemensos: Butuh Bansos Silakan Minta, Tak Minta Dianggap Tak Butuh

Kementerian Sosial mengusulkan skema penyaluran bansos berbasis permintaan (on demand) dengan verifikasi lapangan untuk mengatasi kesalahan klasifikasi penerima. Dalam transisi dari DTKS ke DTSEN, groundcheck 12 juta KPM menemukan 4,3 juta KPM yang seharusnya tidak berhak dan 4,3 juta yang berhak tapi belum terdaftar. Masyarakat yang berhak menerima bansos dapat mengajukan diri melalui digitalisasi bansos dengan verifikasi data administrasi seperti listrik, kendaraan, dan sertifikat. Target penyaluran dengan sistem baru diproyeksikan mulai 2027.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait