Kemensos: Butuh Bansos Silakan Minta, Tak Minta Dianggap Tak Butuh
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Sosial mengusulkan skema penyaluran bansos berbasis permintaan (on demand) dengan verifikasi lapangan untuk mengatasi kesalahan klasifikasi penerima. Dalam transisi dari DTKS ke DTSEN, groundcheck 12 juta KPM menemukan 4,3 juta KPM yang seharusnya tidak berhak dan 4,3 juta yang berhak tapi belum terdaftar. Masyarakat yang berhak menerima bansos dapat mengajukan diri melalui digitalisasi bansos dengan verifikasi data administrasi seperti listrik, kendaraan, dan sertifikat. Target penyaluran dengan sistem baru diproyeksikan mulai 2027.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 11 September 2026 pukul 19.37
BPS bakal manfaatkan Sensus Ekonomi untuk DTSEN
JawaPos · 11 September 2026 pukul 18.31
4,3 Juta KPM Baru Terima Bansos usai Pemutakhiran Data DTSEN
CNBC Indonesia · 11 September 2026 pukul 20.15
Kemensos Buka-bukaan Alasan Banyak Bansos Tidak Tepat Sasaran
kumparan · 11 September 2026 pukul 19.57
Kemensos: 90 Persen dari 1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol
Berita terkait
Pemutakhiran Desil DTSEN, 4,3 Juta KPM Baru Kini Terima Bansos
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 10.46
Data Bansos Dirombak, Penerima PBI-JKN Desil 6–10 Anjlok dari 15 Juta Jadi 355 Ribu
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 06.22
4,33 Juta Keluarga yang Tadinya Tak Dapat Bansos Kini Kebagian, Data DTSEN Terus Dimutakhirkan
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 04.37
Gerakan Nasional Peduli Tetangga, Mensos Ajak Warga Jadi Agen Perlinsos
Detik.com · 8 September 2026 pukul 20.07