Kemensos: 90 Persen dari 1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Sosial mengungkapkan hasil asesmen terhadap 1,4 juta keluarga penerima bantuan sosial (KPM) yang terindikasi menggunakan rekening, akun, atau nomor handphone untuk judi online. Dari total tersebut, 90 persen tidak secara langsung menggunakan akun tersebut oleh penerima bansos, melainkan anggota keluarga lain dalam satu Kartu Keluarga (KK) seperti anak, suami, atau anggota keluarga lainnya. Pemerintah melakukan klarifikasi melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan pemerintah daerah untuk memastikan apakah penerima memang terlibat dalam judi atau hanya secara tidak langsung. Untuk rekening yang tidak disengaja digunakan judi, diminta ditutup terlebih dahulu. Jika terbukti melakukan judi secara sengaja, akan ditindaklanjuti dengan sanksi berupa pencabutan bantuan sosial.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 11 September 2026 pukul 20.15
Kemensos Buka-bukaan Alasan Banyak Bansos Tidak Tepat Sasaran
ANTARA News · 11 September 2026 pukul 19.37
BPS bakal manfaatkan Sensus Ekonomi untuk DTSEN
JawaPos · 11 September 2026 pukul 19.30
Sebagian KPM Mulai Ketergantungan Bansos, Ada yang 18 Tahun Dibantu
Detik.com · 11 September 2026 pukul 19.00
Kemensos: Butuh Bansos Silakan Minta, Tak Minta Dianggap Tak Butuh
Berita terkait
Ketahuan Main Judol, 20 Ribu Penerima Bansos di Bekasi Dicoret
JawaPos · 7 September 2026 pukul 11.46
Kemensos Bongkar Fakta 1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 09.05
1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online
Detik.com · 4 September 2026 pukul 20.04
1,4 Juta Penerima Bansos Main Judol, Pemerintah Minta Klarifikasi
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 19.20