Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kementerian ESDM Terbitkan Izin Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLN

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menerbitkan izin pengembangan panas bumi di Gunung Ungaran, Jawa Tengah, kepada PT PLN (Persero) melalui Surat Keputusan yang ditandatangani Menteri ESDM. Penyerahan izin ini disampaikan oleh Direktur Jenderal EBTKE, Eniya Listiani Dewi, pada acara Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) di Jakarta. Selain Gunung Ungaran, izin juga diberikan untuk Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu kepada PT Telaga Ranu Geothermal. Pemerintah sedang menyiapkan penawaran lima WKP serta tujuh wilayah penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi untuk tahun 2026, termasuk penugasan kepada PT Pertamina Geothermal Energy dan PT Cakrawala Bituang Geothermal.

Potensi panas bumi nasional mencapai 23.202,77 megawatt (MW), namun kapasitas terpasang hanya 2.776,39 MW, menunjukkan masih banyak ruang pengembangan. Panas bumi diproyeksikan mampu bersaing dengan energi fosil seperti batu bara dan diesel karena menyediakan listrik stabil 24 jam. Indonesia merayakan 100 tahun pengembangan panas bumi, dimulai dari sumur pertama di Kamojang, Jawa Barat, yang masih aktif hingga kini. Kapasitas terpasang PLTP Indonesia saat ini menempati peringkat kedua terbesar di dunia, dengan target menjadi nomor satu pada 2030.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait