Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bahlil Izinkan PLN Bangun PLTP di Gunung Ungaran

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menerbitkan Surat Keputusan izin panas bumi kepada PT PLN untuk Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran, dan kepada PT Telaga Ranu Geothermal untuk WKP Telaga Ranu. Pengumuman ini disampaikan dalam acara Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta pada 19 Agustus 2026 oleh Direktur Jenderal EBTKE Eniya Listiani Dewi. Pemerintah juga menyiapkan penawaran lima WKP serta tujuh wilayah penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi pada 2026, termasuk penugasan kepada PT Pertamina Geothermal Energy di Cugudang Panti dan PT Cakrawala Bituang Geothermal di Bituang. Selain itu, pemerintah sedang merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 7 dengan terobosan lelang menjadi satu tahap.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, total potensi panas bumi nasional mencapai 23.202,77 MW, namun kapasitas terpasang hanya 2.776,39 MW. Artinya, sekitar 88,4% potensi panas bumi Indonesia masih belum dimanfaatkan. Eniya menyatakan bahwa pengembangan panas bumi perlu dipercepat untuk mengoptimalkan potensi tersebut. Jika dikembangkan secara maksimal, energi panas bumi berpotensi menggantikan energi fosil seperti diesel dan batu bara karena kemampuan menghasilkan listrik 24 jam nonstop.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait