Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Gunung Ungaran Bakal Dibangun PLTP, Bahlil Terbitkan Izin untuk PLN

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyetujui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran untuk PT PLN (Persero). Penetuan ini dilakukan melalui penerbitan Surat Keputusan izin panas bumi oleh pemerintah. Selain itu, izin juga diberikan kepada PT Telaga Ranu Geothermal untuk WKP Telaga Ranu. Keputusan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal EBTKE Eniya Listiani Dewi dalam acara Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta pada 19 Agustus. Pemerintah juga menyiapkan penawaran lima WKP dan tujuh Wilayah Penugasan Survei pada 2026, termasuk penugasan kepada PT Pertamina Geothermal Energy di Cugudang Panti dan PT Cakrawala Bituang Geothermal di Bituang.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, total potensi panas bumi nasional mencapai 23.202,77 MW, namun hanya 2.776,39 MW yang telah terpasang. Artinya, sekitar 88,4 persen potensi panas bumi Indonesia masih belum dimanfaatkan. Pemerintah sedang membahas revisi Peraturan Pemerintah Nomor 7 terkait mekanisme pelelangan panas bumi. Pengembangan panas bumi diharapkan dapat mempercepat transisi energi dan menggantikan penggunaan energi fosil seperti diesel dan batu bara, karena kemampuan menghasilkan listrik 24 jam non-stop.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait