Kemnaker Siap Blacklist Perusahaan yang Potong Uang Saku Peserta Magang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5415612/original/089270400_1763382320-033a1940-a31e-482e-a04a-cd8ea7ac3e55.jpeg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan akan memberlakukan sanksi, termasuk pencatatan dalam daftar hitam, terhadap perusahaan yang terbukti memotong uang saku peserta Program Magang Nasional. Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, sebagai respons atas kabar dugaan pemotongan uang saku peserta magang yang beredar di media sosial. Cris menjelaskan bahwa Kemnaker membuka saluran bagi peserta untuk melaporkan jika merasa uang saku yang diterima tidak sesuai, namun hingga kini belum menerima laporan resmi yang lengkap untuk menelusuri perusahaan yang diduga melakukan praktik ini. Ia memberikan contoh hipotetis di mana peserta yang seharusnya mendapatkan Rp 5,7 juta hanya menerima Rp 4 juta, dan menyatakan bahwa Kemnaker akan memanggil dan memeriksa perusahaan yang terlibat jika terbukti melakukan pemotongan. Kemnaker juga menegaskan bahwa skema pembayaran uang saku dilakukan secara langsung ke rekening peserta, bukan melalui perusahaan, untuk mencegah kemungkinan pemotongan. Cris menilai logika perusahaan untuk memotong uang saku adalah tidak masuk akal karena tidak memiliki akses langsung terhadap dana yang ditransfer pemerintah. Ia juga menyinggung kemungkinan terjadinya kesepakatan antara perusahaan dan peserta terkait pemotongan selama proses rekrutmen, namun menegaskan bahwa setiap laporan akan ditelusuri jika dilengkapi dengan data yang dapat diverifikasi. Kemnaker siap memeriksa baik perusahaan maupun pihak internal yang diduga terlibat dalam praktik pemotongan ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 17.42
Kemenaker Usut Dugaan Uang Saku Peserta MagangHub Dipotong 80 Persen
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 16.08
Kemenaker Buka Suara soal Viral Uang Saku MagangHub Dipotong 80 Persen
Detik.com · 4 September 2026 pukul 14.02
Kemnaker Usut Dugaan Pemotongan Uang Saku Magang!
kumparan · 4 September 2026 pukul 11.04
Magang Nasional 2026 Tahap II Sudah Dibuka, 50.000 Kuota Tersedia
Berita terkait
Pendaftaran Calon Mitra Magang Nasional Batch 2 Dibuka hingga 31 Agustus, Simak Info Lengkapnya
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 22.45
Pendaftaran Program Magang Nasional Mau Dibuka Lagi, Ini Bocorannya
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 07.00
Pendaftaran Magang Nasional Batch 2 Dibuka Bulan Depan
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 05.55
Kemnaker Bantah Uang Saku MagangHub Dipotong, Simak Mekanisme Pembayaran
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 18.10