Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Kenali, Ini Deretan Modus Penipuan Keuangan Harus Diwaspadai

Satgas PASTI mencatat 25.875 pengaduan penipuan keuangan dari Januari-Juli 2026, utamanya pinjaman online ilegal (22.529), investasi ilegal (3.170), dan gadai ilegal (176). Ditemukan lima modus penipuan utama: ancaman dengan data pribadi, pencairan dana tanpa izin, penipuan identitas lembaga resmi, investasi berpotensi rugi, serta jasa pelunasan pinjaman palsu. Korban sering disesak untuk membayar atau memberikan OTP, PIN, dan data sensitif. Masyarakat diharap tidak membayar atas tekanan, tidak membuka tautan mencurigakan, serta melaporkan ke bank atau satgas bila mendapati transaksi tidak diketahui asalnya.

Berita terkait