Kenali, Ini Deretan Modus Penipuan Keuangan Harus Diwaspadai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5413861/original/080896700_1763205061-scam_1.jpg)
Satgas PASTI mencatat 25.875 pengaduan penipuan keuangan dari Januari-Juli 2026, utamanya pinjaman online ilegal (22.529), investasi ilegal (3.170), dan gadai ilegal (176). Ditemukan lima modus penipuan utama: ancaman dengan data pribadi, pencairan dana tanpa izin, penipuan identitas lembaga resmi, investasi berpotensi rugi, serta jasa pelunasan pinjaman palsu. Korban sering disesak untuk membayar atau memberikan OTP, PIN, dan data sensitif. Masyarakat diharap tidak membayar atas tekanan, tidak membuka tautan mencurigakan, serta melaporkan ke bank atau satgas bila mendapati transaksi tidak diketahui asalnya.
Bagikan
Berita terkait
Ratusan Ribu Rekening di RI Terindikasi Scam, Dana Rp724 M Diblokir
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 15.35
OJK Blokir Dana Transaksi Penipuan Keuangan Senilai Rp724 miliar, Begini Modusnya
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 14.37
Satgas PASTI ungkap lima modus penipuan keuangan yang perlu diwaspadai
ANTARA News · 1 September 2026 pukul 14.23
Satgas PASTI OJK Blokir Rp 724 Miliar Dana Hasil Penipuan Keuangan
kumparan · 1 September 2026 pukul 13.20