Ratusan Ribu Rekening di RI Terindikasi Scam, Dana Rp724 M Diblokir
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) melalui Indonesia Anti Scam Centre (IASC) memblokir dana sebesar Rp724,1 miliar dari 607.210 rekenan terindikasi scam. Dari November 2024 hingga September 2026, IASC menerima 637.055 laporan dan memverifikasi 1.179.881 rekening. Dari total ini, 204,3 miliar rupiah berhasil dikembalikan ke korban. Satgas Pasti menerima 25.875 pengaduan terkait entitas ilegal, utamanya pinjaman online ilegal (22.529), investasi ilegal (3.170), dan gadai ilegal (176). Masyarakat dapat melaporkan melalui siPasti.ojk.go.id untuk pengaduan umum atau iasc.ojk.go.id untuk korban penipuan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 14.37
OJK Blokir Dana Transaksi Penipuan Keuangan Senilai Rp724 miliar, Begini Modusnya
ANTARA News · 1 September 2026 pukul 14.23
Satgas PASTI ungkap lima modus penipuan keuangan yang perlu diwaspadai
ANTARA News · 1 September 2026 pukul 13.06
IASC OJK selamatkan dana dari tindakan "scam" senilai Rp724 miliar
Detik.com · 1 September 2026 pukul 13.05
Blokir Dana Rp 724 M, Satgas Ungkap Modus Penipuan Paling Banyak Dipakai
Berita terkait
Jawa Barat Tertinggi Kasus Scam di Indonesia, 3 Modus Ini Paling Banyak
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 16.13
Jawa Barat Jadi Provinsi dengan Laporan Scam Tertinggi di Indonesia, Tembus 131 Ribu
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 15.00
Marak Scam, Ini Pengganti SMS OTP yang Lebih Aman
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 16.46
OJK Tutup 1.220 Entitas Keuangan Ilegal, Mayoritas Pinjol
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 20.48