Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Ratusan Ribu Rekening di RI Terindikasi Scam, Dana Rp724 M Diblokir

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) melalui Indonesia Anti Scam Centre (IASC) memblokir dana sebesar Rp724,1 miliar dari 607.210 rekenan terindikasi scam. Dari November 2024 hingga September 2026, IASC menerima 637.055 laporan dan memverifikasi 1.179.881 rekening. Dari total ini, 204,3 miliar rupiah berhasil dikembalikan ke korban. Satgas Pasti menerima 25.875 pengaduan terkait entitas ilegal, utamanya pinjaman online ilegal (22.529), investasi ilegal (3.170), dan gadai ilegal (176). Masyarakat dapat melaporkan melalui siPasti.ojk.go.id untuk pengaduan umum atau iasc.ojk.go.id untuk korban penipuan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait