Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Kepala Desa Minta Masa Jabatan Selamanya, Pemerintah Masih Pikir-Pikir

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan pemerintah masih mempelajari usulan agar masa jabatan kepala desa tidak dibatasi berdasarkan periode tertentu. Usulan ini disampaikan oleh sejumlah kepala desa yang telah memasuki akhir masa jabatan (AMJ) dalam audiensi dengan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 9 September 2026. Mereka berargumen bahwa pembatasan periode dapat memengaruhi efektivitas dan efisiensi anggaran desa, serta menimbulkan persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kepala Desa Kasegeran, Saeffudin, menyoroti bahwa usulan ini juga berkaitan dengan keterbatasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dapat ditugaskan sebagai penjabat kepala desa. Pemerintah menekankan pentingnya mengkaji dampak positif dan negatif dari usulan tersebut secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait