Kepala Desa Minta Masa Jabatan Selamanya, Pemerintah Masih Pikir-Pikir
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan pemerintah masih mempelajari usulan agar masa jabatan kepala desa tidak dibatasi berdasarkan periode tertentu. Usulan ini disampaikan oleh sejumlah kepala desa yang telah memasuki akhir masa jabatan (AMJ) dalam audiensi dengan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 9 September 2026. Mereka berargumen bahwa pembatasan periode dapat memengaruhi efektivitas dan efisiensi anggaran desa, serta menimbulkan persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepala Desa Kasegeran, Saeffudin, menyoroti bahwa usulan ini juga berkaitan dengan keterbatasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dapat ditugaskan sebagai penjabat kepala desa. Pemerintah menekankan pentingnya mengkaji dampak positif dan negatif dari usulan tersebut secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 14 September 2026 pukul 11.48
Mendagri: 24 Ribu Kopdes Merah Putih Bakal Diverifikasi, Cek Letak-Spesifikasi
Media Indonesia · 13 September 2026 pukul 18.09
Bahaya Jabatan Kades Tanpa Batas, Pengamat: Risiko Penyalahgunaan Kekuasaan
Berita terkait
Pengamat: Masa Jabatan Kades tak Terbatas Bertentangan dengan Demokrasi
Media Indonesia · 12 September 2026 pukul 10.06
DPR Pertimbangkan Keberlanjutan Kepala Desa, Alasannya Demi Stabilitas Pemerintahan Desa
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 08.02
DPR Kaji Aspirasi Kepala Desa soal Keberlanjutan Masa Jabatan
Detik.com · 9 September 2026 pukul 20.15
Asosiasi Kades Temui DPR, Minta Masa Jabatan Dilanjutkan Tanpa Pilkades
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 16.22