Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Komisi III DPR Dorong Kasus Kombes F Diproses sesuai SOP Kepolisian

Komisi III DPR RI mendesak agar kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Kombes F diproses secara profesional sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) internal kepolisian. Anggota Komisi III, M Nasir Djamil, menekankan bahwa Polri telah memiliki mekanisme baku untuk menangani laporan masyarakat terhadap anggotanya, baik melalui pengawasan internal maupun sidang kode etik.

Jika terbukti melakukan pelanggaran, Kombes F dapat dikenai sanksi pidana atau administratif, termasuk penundaan kenaikan pangkat. Nasir menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap anggota Polri yang menyalahgunakan wewenang sudah sering terjadi dan seharusnya segera diklarifikasi tanpa keraguan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait