Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

RUU Perampasan Aset Siap Diketok, Sahroni Prediksi Ribut Lagi Usai Disahkan

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menyatakan bahwa RUU Perampasan Aset dijadwalkan akan disahkan pada 15 Desember 2026. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari surat komitmen yang ditandatangani pimpinan DPR bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada 27 Agustus 2026.

Sahroni memprediksi akan muncul polemik dan kritik dari kelompok yang tidak menyukai pemerintah meskipun regulasi tersebut telah diketok. Oleh karena itu, DPR menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tujuan regulasi dipahami dengan benar dan tidak dianggap sebagai bentuk sikap antikritik pemerintah. Selain itu, DPR berkomitmen memastikan RUU ini tidak menjadi alat kesewenang-wenangan aparat dalam pelaksanaannya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait