Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemenhub Beri Izin Khusus Pesawat Asing buat Bantu Tangani Karhutla

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, telah memproses 35 izin khusus penggunaan pesawat udara registrasi asing untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Izin khusus ini memungkinkan pesawat asing untuk dipindahkan ke lokasi lain yang membutuhkan bantuan pemadaman, dengan syarat operator memberitahukan reposisi paling lambat 24 jam sebelumnya. Kebijakan ini bertujuan memberikan fleksibilitas operasional sambil menjaga keselamatan penerbangan. Direktorat juga melakukan pengawasan dan sertifikasi terhadap modifikasi pesawat yang diperlukan untuk operasi pemadaman, serta memastikan koordinasi dengan pihak berwenang seperti BNPB/BPBD dan pemerintah daerah dalam penempatan pesawat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait