Kemenhub Beri Izin Khusus Pesawat Asing buat Bantu Tangani Karhutla
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, telah memproses 35 izin khusus penggunaan pesawat udara registrasi asing untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Izin khusus ini memungkinkan pesawat asing untuk dipindahkan ke lokasi lain yang membutuhkan bantuan pemadaman, dengan syarat operator memberitahukan reposisi paling lambat 24 jam sebelumnya. Kebijakan ini bertujuan memberikan fleksibilitas operasional sambil menjaga keselamatan penerbangan. Direktorat juga melakukan pengawasan dan sertifikasi terhadap modifikasi pesawat yang diperlukan untuk operasi pemadaman, serta memastikan koordinasi dengan pihak berwenang seperti BNPB/BPBD dan pemerintah daerah dalam penempatan pesawat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 09.33
Atasi Karhutla Kalimantan, Kemenhub Izinkan 35 Pesawat Asing Masuk Indonesia
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 08.50
Tangani Kebakaran Hutan, Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 09.47
Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas Pelaku Karhutla di Kalimantan,4 Korporasi Diselidiki
CNN Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 09.10
Daftar 5 Kebijakan yang Diambil Prabowo Tangani Karhutla
Berita terkait
Tak Hanya Jenderal TNI-Polri, Pengusaha Haji Isam Dikabarkan Dapat Tugas Tangani Karhutla di Kalsel
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 09.00
RI Buka Izin Penggunaan Pesawat Registrasi Asing Buat Tangani Karhutla
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 08.15
Saat Prabowo Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan
kumparan · 23 Agustus 2026 pukul 07.30
Tak Hanya Jenderal TNI-Polri, Pengusaha Haji Isam Disebut Dapat Tugas Tangani Karhutla di Kalsel
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 06.31