Sekitar Rp105 Triliun Dana Pindar Beredar, Rp35 Triliun Masuk Kantong UMKM
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendanaan pinjaman daring (Pindar) kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mencapai Rp35,12 triliun pada Juni 2026, setara dengan 33,41% dari total outstanding pendanaan industri Pindar yang mencapai Rp105,14 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyatakan bahwa Pindar tetap menjadi alternatif pembiayaan bagi UMKM meskipun pemerintah memperluas akses Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kebijakan KUR yang memungkinkan tanpa agunan tambahan untuk plafon hingga Rp100 juta merupakan upaya memperluas akses pembiayaan bagi UMKM, namun tidak mengecilkan peran Pindar dalam mendukung pendanaan sektor produktif. OJK juga menetapkan batas maksimum manfaat ekonomi untuk pembiayaan produktif melalui SEOJK 19/SEOJK.06/2025, dengan tarif 0,275% per hari untuk pendanaan hingga Rp50 juta dengan tenor enam bulan, dan 0,1% per hari untuk tenor di atas enam bulan atau nilai di atas Rp50 juta.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 01.37
Kisah Sukses Seblak Ngapak Bali Warnai Hari UMKM Nasional
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 17.54
Seblak Ngapak Bali, Cerita Kuliner Rumahan yang Tumbuh Perlahan di Denpasar
Berita terkait
Pembiayaan Modal Ventura Susut 0,48%, BOPO Tembus 94,7% per Juni 2026
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 20.30
PNM dan OJK Perkuat UMKM Perempuan Aceh, 268 Ribu Nasabah Dapat Pembiayaan dan Pendampingan
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 19.59
Perang Suku Bunga Bank Mulai Memanas, OJK Beri Peringatan
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 15.05
Sinergi PNM dan OJK Perkuat Bekal UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 11.20