Sekitar Rp105 Triliun Dana Pindar Beredar, Rp35 Triliun Masuk Kantong UMKM
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendanaan pinjaman daring (Pindar) kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mencapai Rp35,12 triliun pada Juni 2026, setara dengan 33,41% dari total outstanding pendanaan industri Pindar yang mencapai Rp105,14 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyatakan bahwa Pindar tetap menjadi alternatif pembiayaan bagi UMKM meskipun pemerintah memperluas akses Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kebijakan KUR yang memungkinkan tanpa agunan tambahan untuk plafon hingga Rp100 juta merupakan upaya memperluas akses pembiayaan bagi UMKM, namun tidak mengecilkan peran Pindar dalam mendukung pendanaan sektor produktif. OJK juga menetapkan batas maksimum manfaat ekonomi untuk pembiayaan produktif melalui SEOJK 19/SEOJK.06/2025, dengan tarif 0,275% per hari untuk pendanaan hingga Rp50 juta dengan tenor enam bulan, dan 0,1% per hari untuk tenor di atas enam bulan atau nilai di atas Rp50 juta.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 18.30
Kontribusi Terhadap UMKM Naik Terus, OJK Dorong Pertumbuhan Pindar
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 17.11
Peran Pindar Makin Besar, Pembiayaan ke UMKM Tumbuh 23,25 Persen
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 16.26
Kontribusi Pinjaman Daring untuk UMKM Meningkat Capai Rp35,12 Triliun
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 23.17
Simak Upaya Memajukan Ekosistem Pinjaman Daring RI
Berita terkait
OJK doroog akses dana produktif sikap lonjakan pindar
ANTARA News · 25 Agustus 2026 pukul 22.54
OJK Ungkap Pembiayaan Produktif Tumbuh Setelah Bunga Mekaar Disesuaikan Jadi 8%
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 17.25
Pinjol Warga RI Tembus Rp105,6 T, Kredit Macet Naik Jadi 4,32%
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 18.30
OJK Doroog Akses Dana Produktif Sikap Lonjakan Pinjaman Daring
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 01.10