Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Korban KMP Mutiara Sentosa 2 Dijamin Santunan hingga Rp 75 Juta

PT Jasaraharja Putera memastikan seluruh korban kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Sumenep, Jawa Timur, mendapat santunan asuransi. Perusahaan menyiagakan tim khusus untuk mempercepat klaim bagi korban luka dan meninggal. Korban meninggal mendapat santunan Rp 75 juta untuk ahli waris, korban cacat tetap juga Rp 75 juta, korban luka dijamin biaya perawatan hingga Rp 37,5 juta. Jika korban meninggal tidak punya ahli waris, disiapkan bantuan biaya pemakaman Rp 7,5 juta. Kendaraan yang diangkut kapal juga dijamin sesuai polis. Tim klaim berkoordinasi dengan Syahbandar, Basarnas, dan Ditjen Perhubungan Laut untuk mempercepat verifikasi data manifest. Kapal rute Surabaya-Makassar terbakar Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 06.00-07.00 WIB, sekitar 19 mil laut utara Pulau Sapudi. Sembilan armada dikerahkan untuk evakuasi, termasuk KN SAR 249 Permadi dan kapal tunda Hasnur 26. Jasaraharja Putera adalah anak usaha Jasa Raharja dalam Holding BUMN IFG.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait