KPK Curiga Dana Suap Rp106 Miliar Dipakai untuk Kebutuhan Pribadi Nusron Wahid
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki penggunaan dana Rp106,3 miliar yang disita dalam perkara dugaan suap hak guna bangunan (HGB) dan gratifikasi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Plt Direktorat Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan penyidik akan memeriksa secara mendetail apakah uang tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Dana tersebut ditemukan dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dalam operasi tangkap tangan, termasuk di rumah Mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto yang diduga memiliki kedekatan dengan Nusron. Selain itu, KPK juga menelusuri setoran Rp10 miliar kepada Arif Sugiyanto pada 7 September 2026 sebagai bagian dari jaringan dugaan korupsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 22.33
Kasus HGB Summarecon, KPK Usut Dugaan Aliran Dana Rp 106,3 M ke Nusron Wahid
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 13.54
Nusron Wahid Kesal Ditanya Kasus ATR/BPN: Aku Mau Pulang
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 11.05
KPK Dalami Proyek Pemkab Bekasi Diduga Diarahkan Polisi
JawaPos · 23 September 2026 pukul 10.30
Alasan Mahfud MD Desak Nusron Wahid Mundur atau Nonaktif sebagai Menteri ATR/BPN
Berita terkait
Soroti Duit Rp106,3 Miliar yang Disita KPK, Saor Siagian: Enggak Mungkin Gus Arif yang Punya, Pasti Ada Orang Besar!
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 08.00
Beri Ultimatum 1x24 Jam ke KPK, Saor Siagian Desak Nusron Wahid Segera Diperiksa Soal Kasus HGB!
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 07.20
Lama Jadi Tanda Tanya! Elite Golkar Akhirnya Buka Suara Soal Jabatan Nusron Wahid di DPP
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 08.21
Omongan Mahfud MD soal Nusron Wahid Direspons KPK, Begini...
JPNN.com · 20 September 2026 pukul 02.50