Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Curiga Dana Suap Rp106 Miliar Dipakai untuk Kebutuhan Pribadi Nusron Wahid

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki penggunaan dana Rp106,3 miliar yang disita dalam perkara dugaan suap hak guna bangunan (HGB) dan gratifikasi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Plt Direktorat Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan penyidik akan memeriksa secara mendetail apakah uang tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Dana tersebut ditemukan dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dalam operasi tangkap tangan, termasuk di rumah Mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto yang diduga memiliki kedekatan dengan Nusron. Selain itu, KPK juga menelusuri setoran Rp10 miliar kepada Arif Sugiyanto pada 7 September 2026 sebagai bagian dari jaringan dugaan korupsi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait