Kasus HGB Summarecon, KPK Usut Dugaan Aliran Dana Rp 106,3 M ke Nusron Wahid
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/9349172/original/089475700_1789476613-0L5A5067.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana sebesar Rp 106,3 miliar yang disita dalam kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada 14 September 2026 berhasil mengamankan 19 orang dan menetapkan delapan tersangka, termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontag Coin Manurung dan Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitojo Adhi. Selain itu, tujuh orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka adalah pihak swasta yang diduga menjadi orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
KPK mencurigai sebagian dana tersebut digunakan untuk kepentingan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, baik untuk kegiatan organisasi masyarakat maupun keperluan pribadi. Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan bahwa tim penyidik sedang fokus mengumpulkan dan mengamankan barang bukti melalui serangkaian kegiatan di lapangan, termasuk penggeledahan dan pemasangan segel. Selain itu, KPK juga memetakan sumber penerimaan uang yang berkaitan dengan perkara ini, termasuk dari layanan pertanahan dan dugaan transaksi terkait mutasi serta promosi jabatan pejabat kementerian.
Sebelumnya, KPK mengungkap kasus dugaan suap terkait pembukaan blokir HGB untuk lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam OTT tersebut, KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk kantor Kementerian ATR/BPN, kantor pusat PT Summarecon Agung Tbk, dan kediaman Dirjen PPTR Lampri di Bekasi. KPK mas masih memverifikasi barang bukti dan rincian penggunaan uang dari total sitaan tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 20.40
KPK Ungkap Alasan Maraton Lakukan Penggeledahan Kasus di ATR/BPN
kumparan · 22 September 2026 pukul 13.53
Usai Geledah 3 Ruangan Dirjen Kementerian ATR/BPN, KPK Akan Periksa Pejabatnya
kumparan · 22 September 2026 pukul 11.08
KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 03.00
Kritik Tajam Eks Penyidik: Mengapa Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Lolos dari Penggeledahan KPK?
Berita terkait
Kata-kata Nusron Wahid Usai KPK Usut Dugaan Kasus Suap di ATR/BPN
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 14.03
5 Hal Terkini Kasus Suap Anak Buah Nusron
Detik.com · 19 September 2026 pukul 06.31
Mencari Nusron Wahid yang Hilang Usai KPK OTT Kasus HGB Summarecon
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 07.27
KPK Ungkap Suap HGB Summarecon Rp 1,5 Miliar, Anak Buah Nusron Wahid Terlibat
JawaPos · 15 September 2026 pukul 22.30