Soroti Duit Rp106,3 Miliar yang Disita KPK, Saor Siagian: Enggak Mungkin Gus Arif yang Punya, Pasti Ada Orang Besar!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Praktisi hukum Saor Siagian menyoroti penemuan uang Rp106,3 miliar di kediaman mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto alias Gus Arif yang ditangkap KPK. Uang tersebut terkait dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kementerian ATR/BPN. Saor menyatakan tidak mungkin Gus Arif yang menjadi pemilik uang tersebut dan menuding adanya orang besar yang terlibat. Ia menyerukan KPK segera memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk mengklarifikasi asal usul dana. Saor memberi ultimatum 24 jam kepada KPK agar menindak Nusron atau kepercayaan publik terhadap KPK akan menurun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 18.45
KPK Periksa Gus Arif dan Fahd A Rafiq Terkait Kasus HGB Summarecon
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 17.38
Kasus Suap HGB Kementerian ATR: KPK Geledah Kantor Summarecon di Bogor
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 13.54
Nusron Wahid Kesal Ditanya Kasus ATR/BPN: Aku Mau Pulang
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 22.33
Kasus HGB Summarecon, KPK Usut Dugaan Aliran Dana Rp 106,3 M ke Nusron Wahid
Berita terkait
Didesak Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, KPK: Ya Nanti Kita...
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 17.05
Guntur Romli Sentil KPK: Uang Suap Ratusan Miliar Level Menteri, Bukan Dirjen!
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 12.00
Peran 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Diduga jadi Pengepul Uang Kasus Suap HGB Summarecon
JawaPos · 16 September 2026 pukul 10.15
Mahfud MD Sebut KPK Tak Harus Jadikan Nusron Wahid Tersangka Kasus HGB
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 08.40