Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Usut Pemberian Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan pemberian mobil kepada anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA) terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu. Tim penyidik memanggil sejumlah saksi, termasuk Rani Sorayya (RNS) dari pihak swasta dan Irwan Arifin dari pihak showroom mobil. Rani Sorayya dan Irwan Arifin hadir dan memberikan keterangan terkait pemberian mobil serta pemesanan dan pembayaran satu unit mobil baru oleh pengusaha Eno Bowo Susilo. Mobil Mitsubishi Pajero milik VLA telah disita oleh penyidik di Jakarta Selatan karena diduga merupakan pemberian dari pihak swasta. KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap dua saksi lain, yaitu Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto dan Wakil Ketuanya Rahmad Widodo, namun keduanya tidak hadir dalam pemeriksaan dan akan dijadwalkan kembali. Kasus ini masih berkembang dan sedang dalam penyidikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait