Jakarta · Rabu, 7 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

KPK Tak Bisa Masuk, Anak Buah Baru Prabowo Bongkar 'Bemper' Korupsi di Era Jokowi

Aktivis senior Syahganda Nainggolan menyoroti dugaan perlunya ruang bagi aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, selama masa jabatan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan, lembaga seperti KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian tidak diperkirakan dapat memasuki lingkungan Kemenkeu, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun yang pernah diungkap oleh Mahfud MD, namun tidak berkembang lebih jauh ke penyelesaian hukum. Syahganda menduga keterbatasan akses ini mungkin dipengaruhi oleh kebijakan alokasi anggaran bagi institusi penegak hukum pada masa itu. Berbeda halnya dengan pendekatan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, di mana Menteri Keuangan Purbaya dikabarkan membuka akses bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan. Akibatnya, berbagai praktik yang disebut sebagai mafia pajak dan Bea Cukai berhasil dibongkar, sekaligus meningkatnya penerimaan negara secara signifikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait