KPK Sita Rp1 Miliar dan USD49.000 dari 2 Pegawai Pajak Kemenkeu Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menyita uang tunai lebih dari Rp1 miliar dan 49.000 dolar AS dari dua ASN Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berinisial JKP dan SMG. Penyitaan dilakukan saat keduanya diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di KPP Madya Banjarmasin pada Kamis (1/10/2026).
KPK mendalami mekanisme pemeriksaan pajak serta dugaan penerimaan uang oleh oknum di KPP Madya Banjarmasin. Selain itu, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan bagi saksi JST dari PT Adaro Andalan Indonesia dan ASK, seorang pensiunan pegawai pajak, yang tidak memenuhi panggilan sebelumnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 01.00
KPK Sita Rp 1 M & USD 49 Ribu dari ASN DJP di Kasus Pajak Banjarmasin
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 22.22
KPK Sita Rp 1 Miliar dan 49 Ribu Dolar AS di Kasus KPP Banjarmasin
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 15.56
Mahfud MD Sebut Denny Indrayana Korban Kriminalisasi: 10 Tahun Jadi Tersangka
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 11.27
KPK Cek Vila Disamarkan Yayat Saksi Kasus Bupati Bekasi Pakai Nama Istri
Berita terkait
KPK Panggil Pegawai Adaro Andalan Indonesia dan Dua Pegawai Pajak
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 15.57
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Anak Eks Kepala Kanwil Pajak Jakarta
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 09.32
KPK Panggil Anak Eks Kakanwil DJP Jakarta Haniv, Jadi Saksi Kasus Gratifikasi
kumparan · 28 September 2026 pukul 15.23
Kasus Restitusi Pajak Rp48 Miliar, KPK Buru Jejak Aset Tersangka
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 09.30