Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

KPK Sita Rp1 Miliar dan USD49.000 dari 2 Pegawai Pajak Kemenkeu Ini

KPK menyita uang tunai lebih dari Rp1 miliar dan 49.000 dolar AS dari dua ASN Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berinisial JKP dan SMG. Penyitaan dilakukan saat keduanya diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di KPP Madya Banjarmasin pada Kamis (1/10/2026).

KPK mendalami mekanisme pemeriksaan pajak serta dugaan penerimaan uang oleh oknum di KPP Madya Banjarmasin. Selain itu, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan bagi saksi JST dari PT Adaro Andalan Indonesia dan ASK, seorang pensiunan pegawai pajak, yang tidak memenuhi panggilan sebelumnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait