Eks Ketua KPK: Kalau Pak Prabowo Mau Punya Kabinet Bersih, Nusron Wahid Harusnya Dicopot
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan di Kementerian ATR/BPN pada 15 September 2026, hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengamankan Rp106,3 miliar. Empat tersangka adalah orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Mantan Ketua KPK Abraham Samad menuntut Presiden Prabowo mencopot Nusron dari kabinet demi menunjukkan pemerintahan bersih, sekaligus mempertanyakan keberadaan Nusron di pemerintahan setelah mengundurkan diri dari Golkar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 19.41
Pemerintah Serahkan ke KPK untuk Periksa Nusron Wahid
JawaPos · 23 September 2026 pukul 17.30
Yusril: Pemerintah Hormati Keputusan KPK soal Potensi Nusron Wahid Diperiksa
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 15.52
KPK Buru Barbuk Korupsi HGB Summarecon ke Jatim, Geledah BPN Mojokerto
JawaPos · 23 September 2026 pukul 10.30
Alasan Mahfud MD Desak Nusron Wahid Mundur atau Nonaktif sebagai Menteri ATR/BPN
Berita terkait
Mahfud MD Sebut KPK Tak Harus Jadikan Nusron Wahid Tersangka Kasus HGB
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 08.40
Soroti Duit Rp106,3 Miliar yang Disita KPK, Saor Siagian: Enggak Mungkin Gus Arif yang Punya, Pasti Ada Orang Besar!
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 08.00
Nusron Wahid Tak Mengetahui Skandal Korupsi HGB? Abraham Samad dan Mahfud MD Kompak Bilang: Mustahil!
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 01.20
Mahfud Bilang Mustahil Nusron Wahid Tak Tahu Suap HGB, KPK Jawab Begini
Warta Ekonomi · 20 September 2026 pukul 12.30