KPK Imbau Pejabat yang Baru Dilantik Prabowo Segera Lapor LHKPN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para pejabat yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pelantikan terbaru mencakup menteri, wakil menteri, kepala lembaga, dan Dewan Pertimbangan Presiden. Kepatuhan pelaporan menjadi kewajiban administratif dan upaya pencegahan korupsi, sekaligus bentuk transparansi bagi publik. LHKPN harus disampaikan paling lambat dua bulan sejak pengangkatan pertama, pengangkatan kembali, atau berakhirnya jabatan. Data LHKPN dapat diawasi publik melalui e-LHKPN KPK untuk mendukung akuntabilitas pemerintah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 5 Oktober 2026 pukul 15.16
KPK Ingatkan Pejabat Baru yang Dilantik Segera Laporkan LHKPN
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 18.57
KPK Periksa Kakak Ridwan Kamil, Dalami Pembelian Mobil Volvo
JawaPos · 5 Oktober 2026 pukul 18.16
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB
SINDOnews · 5 Oktober 2026 pukul 18.02
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Hukuman Gubernur Abdul Wahid, Ini Tanggapan KPK
Berita terkait
Selesai Jalani Pemeriksaan di Polda, Jubir KPK Budi Prasetyo: Di Sini Bentuk Kepatuhan Proses Hukum
JawaPos · 29 September 2026 pukul 21.00
Pengamat Beri Prabowo Nilai 5: Beberapa Menteri Seharusnya Jadi Tersangka, Belum Ditersangkakan
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 09.30
Eks Ketua KPK: Kalau Pak Prabowo Mau Punya Kabinet Bersih, Nusron Wahid Harusnya Dicopot
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 09.10
KPK Klaim Tak Pilih-pilih Kasus dalam Melakukan Penindakan Korupsi
JawaPos · 23 September 2026 pukul 06.31