Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Kripto Jadi Primadona Anak Muda, OJK Peringatkan Jangan Asal Beli

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan generasi muda agar tidak asal mengikuti tren dalam menggunakan produk keuangan digital, termasuk aset kripto. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Adi Budiarso, menekankan bahwa partisipasi dalam ekosistem keuangan digital harus didasarkan pada pemahaman yang kuat, bukan hanya mengikuti FOMO (Fear of Missing Out). "Generasi muda Indonesia berada di momen yang tepat karena ekosistem keuangan digital sedang tumbuh cepat," ujarnya. Namun, ia memperingatkan agar keputusan keuangan tidak hanya didorong oleh tren semata.

OJK mencatat beberapa risiko yang perlu diwaspadai, seperti fluktuasi harga, keamanan digital, potensi penipuan, dan faktor psikologis seperti FOMO. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk memahami mekanisme, manfaat, dan risiko produk keuangan digital sebelum melakukan transaksi atau investasi. Selain itu, penggunaan platform keuangan digital yang legal dan berizin juga ditekankan agar transaksi dapat dilindungi dengan baik.

Pertumbuhan pasar aset kripto di Indonesia mencerminkan tingginya partisipasi masyarakat. Hingga Juli 2026, tercatat 22,93 juta akun konsumen aset kripto, dengan nilai transaksi mencapai Rp171,12 triliun sepanjang tahun. OJK menilai peningkatan literasi keuangan menjadi penting agar masyarakat dapat memanfaatkan peluang ekonomi digital secara produktif dan bertanggung jawab.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait