Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KSPI Tolak Pesangon 0,5 Kali, Minta Minimal 1 Kali Ketentuan

KSPI dan KSP-PB menolak pesangon 0,5 kali sesuai PP 35/2021, meminta minimal 1 kali ketentuan. Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan pesangon pengganti pendapatan PHK sehingga tidak boleh diperkecil. Pengusaha ingin pesangon paling rendah 0,5 kali. KSPI melaporkan 4 Disnaker ke Ombudsman karena masih terapkan PP 35/2021, meski MK sudah menyatakan tidak berlaku melalui Putusan 168/2024. RUU Perlindungan Ketenagakerjaan diproyeksikan rampung Oktober 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait