Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

LPS kucurkan Rp243 miliar ganti uang nasabah 4 BPR di Jabar bangkrut

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mengucurkan dana klaim penjaminan simpanan senilai Rp243,02 miliar untuk menyelamatkan uang nasabah dari empat BPR/BPRS bangkrut di Jawa Barat. Pembayaran ini mencapai 99,47 persen dari total simpanan layak bayar sebesar Rp245,44 miliar, yang tersebar di 31.437 rekening nasabah. Direktur Eksekutif LPS KM Nuruddin menyampaikan bahwa sebagian besar penolakan klaim disebabkan oleh pemberian suku bunga di atas batas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS dan keterlibatan nasabah dalam kondisi bank tidak sehat. Tindakan nasabah yang merugikan bank mencapai Rp1,3 miliar, sementara simpanan tidak layak bayar lainnya sebesar Rp1,58 miliar.

Berita terkait