14 Bank Bangkrut hingga September 2026, Ini Daftar Lengkapnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta di Badung, Bali pada 17 September 2026. Bank ini ditetapkan sebagai BPR Dalam Penyehatan (BDP) pada 4 September 2025 karena rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) di bawah 12%. Upaya penyehatan tidak berhasil, sehingga OJK meningkatkan status pengawasan menjadi BPR Dalam Resolusi (BDR) pada 2 September 2026. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan penanganan melalui likuidasi. Pencabutan izin menambah daftar bank bangkrut 2026 menjadi 14 entitas. OJK menjamin proses penanganan simpanan nasabah akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 13.37
Daftar 14 Bank Tutup per September 2026
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 10.40
Jumlah Bank Tutup Jadi 14 Tahun Ini, Terbaru Gara-Gara Kurang Modal
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 09.05
OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta Bali
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 15.32
OJK: BPR Pasarraya Kuta Jadi Bank ke-14 yang Tutup di Sepanjang 2026
Berita terkait
OJK Cabut Izin Usaha Bank di Bekasi Gara-gara Bangkrut
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 13.18
13 Bank di RI Resmi Tutup per September 2026, Ini Daftarnya
CNBC Indonesia · 12 September 2026 pukul 07.30
Tak Langsung Ditutup, Begini Cara LPS Selamatkan Bank Bangkrut
Detik.com · 6 September 2026 pukul 20.00
13 BPR Tutup, LPS Pastikan Dana Nasabah yang Dijamin Dikembalikan
Warta Ekonomi · 5 September 2026 pukul 21.35