Daftar 15 Bank Tutup per September 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut 15 izin usaha bank di Indonesia per September 2026. Penutupan bank dimulai pada Januari 2026 dengan PT BPR Suliki Gunung Mas dan PT BPR Prima Master Bank. Selanjutnya, OJK mencabut izin pada Februari-Maret 2026 meliputi PT BPR Kamadana, PT BPR Koperindo Jaya, dan PT BPR Pembangunan Nagari. Pada April-Juni 2026, PT BPR Sungai Rumbai dan PT BPR Ceper Permata Artha dicabut izinnya. Juli-Agustus 2026 menyaksikan penutupan PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa, PT BPR Mataram Mitra Manunggal, PT BPR Syariah Hasanah Mandiri, dan PT BPR Citra Bersada Abad. Pada September 2026, tiga bank lain - PT BPRS Gaido Indonesia, PT BPR Pasarraya Kuta, dan PT BPRS Musyarakah Ummat Indonesia - juga dicabut izinnya. Semua bank tutup operasionalnya dan proses penyelesaian hak serta kewajiban dilakukan oleh tim likuidasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dewan komisioner, direksi, dan pemegang saham dilarang melakukan tindakan hukum terkait aset tanpa persetujuan LPS.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 26 September 2026 pukul 07.15
15 Bank di RI Resmi Tutup per September 2026, Ini Daftarnya
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 17.44
OJK Cabut Izin Usaha BPRS Musyawarah Ummat Indonesia
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 17.00
OJK Cabut Izin BPRS Musyarakah Ummat Indonesia Tangerang
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 19.26
Bank Bangkrut Tambah Satu Lagi, Lokasinya di Tangerang
Berita terkait
Daftar 13 Bank Tutup Hingga September 2026
Detik.com · 3 September 2026 pukul 06.26
OJK Cabut Izin BPRS di Banten, Jadi Bank ke-15 yang Tutup di 2026
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 17.41
13 BPR Tutup, LPS Pastikan Dana Nasabah yang Dijamin Dikembalikan
Warta Ekonomi · 5 September 2026 pukul 21.35
Daftar 12 Bank Tutup per Agustus, Ada Perbankan Syariah
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 10.08