LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Bank 3,75%
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) rupiah di bank umif 3,75%, TBP rupiah di Bank Perekonomian Rakyat 6,25%, dan TBP valuta asing 2%. Keputusan ini berlaku sejak 1 Oktober 2026-31 Januari 2027. Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, menyatakan keputusan diambil berdasarkan laju kenaikan suku bunga simpanan yang terbatas, kinerja intermediasi yang positif, kondisi likuiditas yang stabil, serta cakupan penjaminan yang tinggi. Data Agustus 2026 menunjukkan simpanan masyarakat (DPK) perbankan tumbuh 10,94% YoY, disertai penyaluran kredit 13,66% YoY. Sampai Agustus 2026, 706,75 juta rekenan bank umum (99,94%) serta 15,59 juta rekenan BPR (99,97%) berada dalam nilai penjaminan LPS penuh.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 11.19
LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Bank 3,75% hingga Januari 2027
kumparan · 30 September 2026 pukul 10.46
LPS Tahan Bunga Penjaminan Bank 3,75 Persen hingga Januari 2027
CNBC Indonesia · 30 September 2026 pukul 10.06
Tok! LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Bank di 3,75%
Berita terkait
LPS Ungkap Ciri Bank Bermasalah: Waspada Jika Tawarkan Bunga Tinggi
CNN Indonesia · 6 September 2026 pukul 15.35
LPS Ungkap Ciri Bank Bermasalah: Hati-Hati Jika Tawarkan Bunga Tinggi
CNBC Indonesia · 6 September 2026 pukul 11.11
LPS nilai saat ini tak ada perang suku bunga, likuiditas aman
ANTARA News · 3 September 2026 pukul 18.21
Lewat Bazar UMKM, LPS Ajak Masyarakat Pahami Keamanan Simpanan di Bank
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 16.29