Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Bank 3,75%

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) rupiah di bank umif 3,75%, TBP rupiah di Bank Perekonomian Rakyat 6,25%, dan TBP valuta asing 2%. Keputusan ini berlaku sejak 1 Oktober 2026-31 Januari 2027. Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, menyatakan keputusan diambil berdasarkan laju kenaikan suku bunga simpanan yang terbatas, kinerja intermediasi yang positif, kondisi likuiditas yang stabil, serta cakupan penjaminan yang tinggi. Data Agustus 2026 menunjukkan simpanan masyarakat (DPK) perbankan tumbuh 10,94% YoY, disertai penyaluran kredit 13,66% YoY. Sampai Agustus 2026, 706,75 juta rekenan bank umum (99,94%) serta 15,59 juta rekenan BPR (99,97%) berada dalam nilai penjaminan LPS penuh.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait