Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Bank 3,75% hingga Januari 2027

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk periode 1 Oktober 2026 hingga 31 Januari 2027. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada Senin (28/9/2026) karena menilai TBP masih memadai untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta mendukung stabilitas sistem keuangan nasional. Kebijakan didasari pada terbatasnya laju kenaikan suku bunga simpanan, kinerja intermediasi positif, likuiditas perbankan yang baik, dan tingginya cakupan penjaminan simpanan. Hingga Agustus 2026, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) bank umum tumbuh 10,94% YoY, sedangkan penyaluran kredit naik 13,66% YoY. Dari total rekening, 706,75 juta rekening bank umum (99,94%) dan 15,59 juta rekening BPR/BPR Syariah (99,97%) terjamin penuh dengan simpanan hingga Rp2 miliar. LPS menekankan pentingnya pemenuhan kriteria 3T dan transparansi informasi TBP melalui semua kanal komunikasi.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait