Menag Ungkap Skema Wakaf Saham Masih Digodok
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa skema pemanfaatan wakaf melalui instrumen saham saat ini masih dalam tahap penyempurnaan sistem. Inisiatif ini bertujuan mengubah sifat dana wakaf dari sekadar karitatif menjadi produktif guna menghasilkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat luas.
Sebagai contoh, Masjid Istiqlal telah mengelola wakaf tunai melalui kerja sama dengan Bursa Efek Indonesia lewat Istiqlal Global Fund (IGF). Dana tersebut dikelola dalam portofolio investasi syariah, di mana imbal hasilnya digunakan untuk pemberdayaan umat serta pembinaan pelaku UMKM melalui pelatihan dan pendampingan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 21.42
Kemenag Jelaskan Maksud Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 12.10
Soal Gerakan Wakaf Saham di Istiqlal, Kemenag Beri Penjelasan
Berita terkait
Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal Indonesia
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 16.00
OJK dan BEI Buka Suara soal Dana Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 21.37
Dana Wakaf Masjid Istiqlal Bakal Masuk Pasar Modal, Begini Skemanya
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 14.57
OJK Buka Suara soal Dana Amal Istiqlal Masuk Pasar Modal
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 14.35