Penjelasan Lengkap KPK soal Kelakuan Rektor Unsoed, Keponakan Menyasar Jalur Mandiri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan dugaan korupsi Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq terkait penerimaan mahasiswa baru 2025-2026. Ditemukan tiga klaster korupsi: pertama, Sodiq mengetahui Wakil Rektor Kemahasiswaan meminta uang melalui perantara pada Agustus 2026. Kedua, Sodiq memberikan perintah langsung kepada keponakannya MYN dalam seleksi jalur mandiri dengan instruksi 'jangan diminta di awal' dan 'jika dikasih bilang terima kasih'. Ketiga, Sodiq mengetahui Kepala Bagian Akademik menerima uang pengepul calon mahasiswa dan melaporkan kepada Sodiq yang kemudian memberikan akses user ID-nya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 23.30
KPK Ungkap Mahasiswa Baru Unsoed Bayar Fantastis, Siapa Mereka?
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 18.16
KPK Sebut Kasus Rektor Unsoed Jadi Ancaman Serius Pendidikan Indonesia
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 14.15
KPK Beberkan Modus Dugaan Pemerasan Masuk Unsoed, Minta Rp650 Juta
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 03.30
Skandal Rp650 Juta: Mahasiswa Bayar Mahal, Tetap Gagal Masuk Kedokteran
Berita terkait
Usut Kasus Dugaan Jual-Beli Kursi, KPK Panggil Guru Besar Unsoed, Warek, hingga Dosen
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 17.07
KPK Duga Guru SMA di Tasikmalaya jadi Koordinator Pengepul Calon Mahasiswa Baru Unsoed
JawaPos · 11 September 2026 pukul 21.15
KPK Ungkap Peran Guru SMA dalam Kasus Korupsi Rektor Unsoed
Liputan6.com · 11 September 2026 pukul 19.41
KPK sita dokumen penitipan calon maba Unsoed usai geledah enam lokasi
ANTARA News · 11 September 2026 pukul 17.24