Penjelasan Lengkap KPK soal Kelakuan Rektor Unsoed, Keponakan Menyasar Jalur Mandiri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan dugaan korupsi Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq terkait penerimaan mahasiswa baru 2025-2026. Ditemukan tiga klaster korupsi: pertama, Sodiq mengetahui Wakil Rektor Kemahasiswaan meminta uang melalui perantara pada Agustus 2026. Kedua, Sodiq memberikan perintah langsung kepada keponakannya MYN dalam seleksi jalur mandiri dengan instruksi 'jangan diminta di awal' dan 'jika dikasih bilang terima kasih'. Ketiga, Sodiq mengetahui Kepala Bagian Akademik menerima uang pengepul calon mahasiswa dan melaporkan kepada Sodiq yang kemudian memberikan akses user ID-nya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 07.30
Termasuk Rektor dan Warek, Ini Daftar Nama Enam Tersangka Kasus Korupsi Unsoed
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 06.47
Ada Peran Guru Pengepul Mahasiswa Baru Masuk Unsoed, Bayar Rp50-500 Juta
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 06.30
KPK Sita Rp764 Juta Terkait Kasus Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 05.53
Terungkap Modus Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru yang Menjerat Rektor Unsoed
Berita terkait
Kasus Rektor Unsoed, KPK Jelaskan Alasan Ortu Pemberi Uang Tak Jadi Tersangka
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 02.46
3 Klaster Kasus Rektor Unsoed: Ada yang Beri Rp 650 Juta Daftar FK, tapi Ketolak
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 01.51
KPK: Ada Guru Jadi Pengepul Maba Masuk Unsoed, Bayar ke Kabag Akademik
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 01.33
Kode Gratifikasi Rektor Unsoed: 'Jangan Minta di Awal, Jika Dikasih Makasih'
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 00.26