Menhub Dudy Purwagandhi Targetkan Revisi UU LLAJ Tuntas 2026, Berlaku 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menargetkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dapat selesai pada akhir 2026, dengan rencana pelaksanaan pada 2027. Pemerintah telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tersebut kepada DPR, dan proses selanjutnya akan mengikuti jadwal yang ditetapkan DPR.
Draf RUU LLAJ yang diajukan DPR mencakup perubahan terhadap 89 pasal, penambahan 56 pasal baru, penghapusan 5 pasal, perubahan 2 judul bab, dan penambahan 1 bab baru. Pemerintah sendiri mengusulkan perubahan terhadap 55 pasal dan penambahan 28 pasal baru. Dudy menyatakan pemerintah mendukung usulan DPR untuk menambahkan tiga kementerian sebagai instansi pembina LLAJ, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (pendidikan berlalu lintas), Kementerian Kesehatan (manajemen keselamatan), dan Kementerian Komunikasi dan Digital (platform digital).
Selain itu, pemerintah juga menyetujui usulan DPR terkait pengaturan transportasi berbasis platform digital, termasuk layanan sewa khusus berbasis aplikasi dan hak serta kewajiban perusahaan aplikasi. Instansi yang masih menjadi pembina LLAJ meliputi Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, BRIN, dan Polri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 30 September 2026 pukul 13.59
Menhub Targetkan RUU LLAJ Rampung 2026, Bisa Berlaku Mulai 2027
Berita terkait
Revisi UU LLAJ, Menhub Usul Pemilik Barang Truk ODOL Bisa Kena Pidana
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 17.45
Kecelakaan Argo Bromo, Menhub Pastikan Rekomendasi KNKT Ditindaklanjuti
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 14.50
Respons Menhub soal Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 14.50
RUU LLAJ Bakal Atur Tarif-Pajak Aplikator Ojol hingga Sanksi Pidana Truk ODOL
kumparan · 30 September 2026 pukul 13.52