Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Menhub Dudy Purwagandhi Targetkan Revisi UU LLAJ Tuntas 2026, Berlaku 2027

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menargetkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dapat selesai pada akhir 2026, dengan rencana pelaksanaan pada 2027. Pemerintah telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tersebut kepada DPR, dan proses selanjutnya akan mengikuti jadwal yang ditetapkan DPR.

Draf RUU LLAJ yang diajukan DPR mencakup perubahan terhadap 89 pasal, penambahan 56 pasal baru, penghapusan 5 pasal, perubahan 2 judul bab, dan penambahan 1 bab baru. Pemerintah sendiri mengusulkan perubahan terhadap 55 pasal dan penambahan 28 pasal baru. Dudy menyatakan pemerintah mendukung usulan DPR untuk menambahkan tiga kementerian sebagai instansi pembina LLAJ, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (pendidikan berlalu lintas), Kementerian Kesehatan (manajemen keselamatan), dan Kementerian Komunikasi dan Digital (platform digital).

Selain itu, pemerintah juga menyetujui usulan DPR terkait pengaturan transportasi berbasis platform digital, termasuk layanan sewa khusus berbasis aplikasi dan hak serta kewajiban perusahaan aplikasi. Instansi yang masih menjadi pembina LLAJ meliputi Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, BRIN, dan Polri.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait