Menhub Targetkan RUU LLAJ Rampung 2026, Bisa Berlaku Mulai 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menargetkan RUU LLAJ selesai pada 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ) dapat rampung pada 2026. Dengan begitu, aturan baru tersebut diharapkan dapat mulai dilaksanakan pada 2027.
Target itu disampaikan Dudy setelah pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU LLAJ kepada Komisi V DPR. Dudy mengatakan pemerintah akan mengupayakan agar pembahasan RUU LLAJ dapat diselesaikan secepat mungkin. Terlebih, revisi UU tersebut telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026.
Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan pihaknya telah menerima DIM dari pemerintah. Terdapat 1.200 DIM, 25 pasal diubah, 28 pasal disisipkan, serta 83 pasal mengalami perubahan. RUU LLAJ mencakup transportasi berbasis digital seperti ojek online, kendaraan otonom, serta penanganan kendaraan over dimension over loading (ODOL).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 12.01
Ojol hingga Angkutan Sewa Masuk RUU LLAJ, Tarif dan Kuota Bakal Diatur
Berita terkait
RUU LLAJ Bakal Atur Tarif-Pajak Aplikator Ojol hingga Sanksi Pidana Truk ODOL
kumparan · 30 September 2026 pukul 13.52
Menhub Akan Ikuti Rekomendasi KNKT soal Kecelakaan Kereta di Bekasi
kumparan · 30 September 2026 pukul 13.46
Pemerintah Serahkan DIM RUU LLAJ ke Komisi V DPR
Detik.com · 30 September 2026 pukul 13.42
RUU LLAJ: Pemilik Kendaraan hingga Barang Bisa Kena Sanksi ODOL
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 12.31