Respons Menhub soal Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9361936/original/058211900_1790754358-IMG_4624.jpg)
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap masinis Kereta Api Argo Bromo Anggrek berinisial AN kepada polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan yang menewaskan 16 orang di Bekasi Timur. Dudy menyatakan Kementerian Perhubungan tidak ingin terburu-buru menyimpulkan penyebab kecelakaan dan menunggu hasil investigasi yang sedang berlangsung.
Menurut Dudy, investigasi kecelakaan dan proses pidana ditangani secara terpisah. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menginvestigasi dari sisi kecelakaan, sementara kepolisian menangani aspek pidananya. Dudy menolak memberikan kesimpulan terkait penyebab kecelakaan atau kesalahan masinis, menekankan bahwa hal tersebut bukanlah soal keyakinan.
Sebagai regulator, Kementerian Perhubungan akan mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor perkeretaapian, termasuk masinis, namun langkah selanjutnya akan disesuaikan dengan rekomendasi KNKT. Direktorat Jenderal Perkeretaapian akan berkoordinasi dengan PT KAI untuk mencegah kejadian serupa. Pendampingan hukum terhadap AN menjadi tanggung jawab PT KAI sebagai perusahaan tempat masinis tersebut bekerja.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 30 September 2026 pukul 13.46
Menhub Akan Ikuti Rekomendasi KNKT soal Kecelakaan Kereta di Bekasi
Detik.com · 30 September 2026 pukul 13.00
Menhub Bakal Tindaklanjuti Rekomendasi KNKT soal Kecelakaan KA Anggrek
kumparan · 30 September 2026 pukul 11.03
Respons Keluarga Korban KA Argo Bromo vs KRL soal Masinis Jadi Tersangka
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 19.56
KAI Beri Bantuan Hukum ke Masinis Tersangka Kecelakaan KA di Bekasi
Berita terkait
Kecelakaan Argo Bromo, Menhub Pastikan Rekomendasi KNKT Ditindaklanjuti
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 14.50
Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka, Ingatkan Tragedi Bintaro 1987
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 15.29
Cerita Genting di Balik Kendali Argo Bromo Anggrek Berujung Masinis Jadi Tersangka
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 05.00
Masinis KA Argo Bromo Tersangka, Komisi V: Kelalaian Bukan Satu-satunya Penyebab
kumparan · 29 September 2026 pukul 18.48