Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Respons Menhub soal Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap masinis Kereta Api Argo Bromo Anggrek berinisial AN kepada polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan yang menewaskan 16 orang di Bekasi Timur. Dudy menyatakan Kementerian Perhubungan tidak ingin terburu-buru menyimpulkan penyebab kecelakaan dan menunggu hasil investigasi yang sedang berlangsung.

Menurut Dudy, investigasi kecelakaan dan proses pidana ditangani secara terpisah. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menginvestigasi dari sisi kecelakaan, sementara kepolisian menangani aspek pidananya. Dudy menolak memberikan kesimpulan terkait penyebab kecelakaan atau kesalahan masinis, menekankan bahwa hal tersebut bukanlah soal keyakinan.

Sebagai regulator, Kementerian Perhubungan akan mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor perkeretaapian, termasuk masinis, namun langkah selanjutnya akan disesuaikan dengan rekomendasi KNKT. Direktorat Jenderal Perkeretaapian akan berkoordinasi dengan PT KAI untuk mencegah kejadian serupa. Pendampingan hukum terhadap AN menjadi tanggung jawab PT KAI sebagai perusahaan tempat masinis tersebut bekerja.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait