Menimbang Keakuratan Desil DTSEN Mengukur Ekonomi Warga RI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah menggunakan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penentuan penerima bantuan sosial (bansos), dengan kelompok desil 1 hingga 4 menjadi prioritas. Namun, perubahan posisi desil dapat menyebabkan keluarga yang seharusya menerima bantuan justru terlewat atau keluarga yang tidak lagi membutuhkan tetap mendapatkan. Hal ini terutama berkaitan dengan sifat relatif dan tidak real-time dari desil.
Pengamat ekonomi Syafruddin Karimi dari Universitas Andalas menyatakan bahwa desil cukup kuat untuk memetakan kesejahteraan relatif, tetapi tidak akurat sebagai gambaran kondisi ekonomi rumah tangga secara aktual. Kesejahteraan rumah tangga dapat berubah lebih cepat dibandingkan siklus pemutakhiran data, sehingga berisiko terjadi exclusion error dan inclusion error. Ia menyarankan desil digunakan sebagai sinyal awal yang dilengkapi verifikasi lapangan, data kejadian seperti PHK atau bencana, serta mekanisme keberatan yang cepat.
Yusuf Rendy Manilet dari Center of Reform on Economics (CORE) menambahkan bahwa desil DTSEN merupakan hasil pendugaan menggunakan metode Proxy Means Test (PMT) dengan tingkat kesalahan sekitar 20-40 persen. Ia menekankan pentingnya transparansi metodologi dan pelengkapan indikator struktural dengan data yang lebih responsif seperti konsumsi listrik, kepesertaan jaminan sosial, dan aktivitas usaha. Kedua ahli sepakat bahwa desil layak digunakan sebagai alat penyaringan awal, tetapi tidak seharusnya menjadi penentu tunggal untuk seluruh program perlindungan sosial.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 13.16
Qodari: Pendaftaran Bansos dari 200 Hari Kini Dipangkas Jadi 5 Menit
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 07.25
Dulu Verifikasi 200 Hari, Kini 5 Menit: Revolusi Baru Bansos RI
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 19.50
45% Bansos RI Diduga Tak Tepat Sasaran, Pemerintah Bakal Lakukan Ini
Berita terkait
Gus Ipul Ajak Wisudawan Poltekesos Jadi Agen Perlinsos & Dukung Sekolah Rakyat
kumparan · 28 September 2026 pukul 14.15
Qodari: DTSEN Pastikan Perlindungan Sosial Jangkau Warga yang Membutuhkan
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.08
Gerak Cepat Pasal 34, Gus Ipul Ajak Pemda se-Sulsel Jadi Agen Perlinsos
kumparan · 15 September 2026 pukul 19.25
DPD RI Apresiasi Kemensos Libatkan Masyarakat dalam Pemutakhiran Data
kumparan · 14 September 2026 pukul 19.04