Mentan Amran Bakal Cabut Izin Edar Beras Fortifikasi Nakal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262134/original/070981200_1781772017-IMG_4358.jpg)
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman berencana mencabut izin edar beras fortifikasi yang tidak sesuai standar mutu dan dijual dengan harga tidak wajar. Dari pemeriksaan lapangan, ditemukan 13 dari 15 merek diduga melanggar aturan, sementara hasil uji laboratorium menunjukkan hanya 3 dari 12 sampel memenuhi persyaratan gizi, dengan 9 lainnya tidak lolos dan 3 tidak mencantumkan Informasi Nilai Gizi pada label.
Amran menegaskan hanya beras fortifikasi yang memenuhi standar boleh beredar. Saat ini ada sekitar 40 izin edar yang diterbitkan Bapanas. Selain pencabutan izin, produk tanpa izin juga akan ditindak tegas, dan kasus ini akan dibawa ke jalur hukum melalui Satgas Pangan dan Kapolri.
Produsen wajib memiliki izin edar PSAT dan memenuhi SNI 9372:2025, yang mengharuskan kandungan gizi tertentu per 100 gram beras. Masalah ini terungkap sejak April lalu ketika harga beras fortifikasi melebihi HET beras premium meskipun kandungan gizinya terbatas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 31 Juli 2026 pukul 15.21
Mentan Amran: 80 persen temuan beras fortifikasi tak sesuai standar
Berita terkait
Amran Setop Produksi 25 Merek Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 11.51
Mentan Yakin dalam Seminggu Harga Beras Turun!
Detik.com · 21 September 2026 pukul 18.41
Tindak 25 Merek Beras Fortifikasi Nakal, Amran Optimistis Harga Beras Turun
kumparan · 21 September 2026 pukul 11.04
BPKN tegaskan pelaku usaha beras fortifikasi wajib ganti rugi konsumen
ANTARA News · 19 September 2026 pukul 16.36