Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mentan Ungkap Untung Penggilingan Beras Rp 2 Triliun/Bulan Tak Wajar

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap kerugian besar dalam tata niaga beras nasional akibat praktik tidak wajar. Analisis menunjukkan kerugian mencapai Rp 98 triliun dari beras premium yang tidak sesuai standar, dan Rp 71,9 triliun per tahun dari beras fortifikasi yang tidak memenuhi syarat. Pengusaha penggilingan menerima keuntungan besar, dengan satu grup perusahaan memperoleh Rp 2 triliun per bulan dari penipuan mutu, sementara petani hanya mendapatkan Rp 1,87 juta dari alokasi Rp 215 triliun.

Rantai pasok beras dikuasai konglomerat yang memanfaatkan subsidi hingga 40% untuk kegiatan komersial, menaikkan harga di atas Harga Eceran Tertinggi. Pelanggaran standar beras premium mencapai 85,56%, dengan 12,2 juta ton atau 39,75% dari total beras premium beredar melanggar standar, menyebabkan kerugian Rp 98 triliun. Satgas Pangan Polri telah menangani 93 kasus mafia pangan dari 2024 hingga 2025, termasuk 46 kasus beras.

Penggilingan skala besar, meski hanya 1.056 unit, menguasai 40% pasokan gabah, sama dengan 161.401 penggilingan kecil. Rantai distribusi panjang menghasilkan keuntungan middleman sebesar Rp 313,08 triliun. Pemerintah mendorong skema alternatif melalui Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih untuk memangkas rantai, berpotensi menghemat Rp 50 triliun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait