Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mentan Ungkap Untung Penggilingan Rp 2 Triliun Tak Wajar, Merampas Hak Rakyat

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap kerugian besar dalam tata niaga beras nasional. Analisis menunjukkan kerugian Rp 98 triliun akibat beras premium yang tidak memenuhi standar nasional, ditambah potensi kerugian konsumen Rp 71,9 triliun per tahun dari beras fortifikasi yang tidak sesuai syarat. Angka ini disebut merampas hak rakyat.

Data menunjukkan anggaran ketahanan pangan 2025 sebesar Rp 144,6 triliun, namun distribusi keuntungan timpang. Petani hanya menerima Rp 1,87 triliun dari alokasi Rp 215 triliun, sementara pengusaha penggilingan menerima Rp 259 triliun, dengan satu grup perusahaan meraup untung tidak wajar hingga Rp 2 triliun per bulan dari penipuan mutu. Pelanggaran standar beras premium mencapai 85,56%, dengan 12,2 juta ton beras melanggar standar.

Satgas Pangan Polri telah menangani 93 kasus mafia pangan dari 2024 hingga 2025, termasuk 46 kasus beras. Pemerintah mendorong skema Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih untuk memangkas rantai distribusi langsung dari petani ke konsumen, berpotensi menghasilkan margin lebih adil sebesar Rp 50 triliun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait