Mentan Ungkap Untung Penggilingan Rp 2 Triliun Tak Wajar, Merampas Hak Rakyat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap kerugian besar dalam tata niaga beras nasional. Analisis menunjukkan kerugian Rp 98 triliun akibat beras premium yang tidak memenuhi standar nasional, ditambah potensi kerugian konsumen Rp 71,9 triliun per tahun dari beras fortifikasi yang tidak sesuai syarat. Angka ini disebut merampas hak rakyat.
Data menunjukkan anggaran ketahanan pangan 2025 sebesar Rp 144,6 triliun, namun distribusi keuntungan timpang. Petani hanya menerima Rp 1,87 triliun dari alokasi Rp 215 triliun, sementara pengusaha penggilingan menerima Rp 259 triliun, dengan satu grup perusahaan meraup untung tidak wajar hingga Rp 2 triliun per bulan dari penipuan mutu. Pelanggaran standar beras premium mencapai 85,56%, dengan 12,2 juta ton beras melanggar standar.
Satgas Pangan Polri telah menangani 93 kasus mafia pangan dari 2024 hingga 2025, termasuk 46 kasus beras. Pemerintah mendorong skema Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih untuk memangkas rantai distribusi langsung dari petani ke konsumen, berpotensi menghasilkan margin lebih adil sebesar Rp 50 triliun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 10.21
Amran: Untung Rp 2 T Perusahaan Bukan Bisnis, tapi Rampas Hak Rakyat
CNBC Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 17.49
Mentan Ngamuk! Penggilingan Beras Tipu Masyarakat, 36 Orang Tersangka
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 15.26
Bela Prabowo, Mentan Jelaskan Cara Mafia Merampok
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 12.45
Ulah Penggilingan Padi Nakal, Beras Harga Rp 8.000 Dijual Rp 17.000
Berita terkait
Amran Bongkar Modus Mafia Beras, Tipu-Tipu Barang Subsidi
CNBC Indonesia · 2 Agustus 2026 pukul 18.30
Mentan Ungkap Untung Penggilingan Beras Rp 2 Triliun/Bulan Tak Wajar
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 09.48
Aturan Prabowo Soal Kopdes Merah Putih Kelar Pekan Ini
CNBC Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 15.25
Pidato Prabowo: Libas Spekulan Lewat 30.000 Koperasi Merah Putih
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 12.57