Menteri PU Berhentikan Sementara ASN Tanam Ganja di Bandung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5253180/original/035425600_1750031361-1000008225.jpg)
Menteri PU Dody Hanggodo memberhentikan sementara ASN Asyaf (AS) yang ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkotika setelah menanam ganja di Cileunyi, Bandung. Polisi menyita 71 pohon ganja dan menangkap AS yang mengaku mulai menanam sejak Mei 2026 karena kesulitan membeli ganja. Ia menggunakan bibit dari kerabat dan teknik budidaya yang dipelajari melalui YouTube. Hasil panen digunakan pribadi dan diberikan kepada kerabat. AS disangkakan Pasal 114 dan 111 ayat 2 UU No 35/2009 dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. Kementerian PU menghormati proses hukum dan menegaskan disiplin pegawai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 22.40
Kementerian PU Berhentikan Sementara ASN Tersangka Kasus Narkoba
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 14.20
ASN Kementerian Sulap Rumah Jadi Ladang Ganja di Cileunyi Bandung
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 07.00
ASN Penanam Ganja di Rumah Akui Kecanduan sampai Nekat Budidaya Sendiri
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 05.50
Pria di Bandung Sulap Rumah Ditempati Anak-Istri Jadi Ladang Ganja
Berita terkait
ASN di Bandung Tanam Puluhan Ganja di Rumah, Ngaku Belajar dari Internet
kumparan · 19 September 2026 pukul 04.00
ASN di Bandung Tanam Puluhan Pohon Ganja di Rumah, Ngaku Belajar dari Internet
kumparan · 19 September 2026 pukul 04.00
Oknum ASN Kementerian PU Tanam Ganja di Belakang Rumah, Lihatlah Kelakuannya
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 20.15
Pengakuan ASN PU Pemilik Kebun Ganja di Bandung: Susah Beli, Akhirnya Tanam Sendiri
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 20.06