Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Menutup kebocoran pajak demi keadilan ekonomi

Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan sebesar Rp2.908 triliun pada 2027, namun menghadapi tantangan meningkatkan penerimaan tanpa menambah beban pada masyarakat dan pelaku usaha yang sudah memenuhi kewajiban perpajakannya. Untuk mencapai target ini, pemerintah mengedepankan penguatan pengawasan, peningkatan kepatuhan, dan penegakan hukum terhadap potensi pelanggaran fiskal skala besar, bukan hanya perluasan pungutan atau peningkatan beban pajak.

Pada akhir Agustus 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan penelusuran terhadap 40 perusahaan di sektor manufaktur baja dan bahan bangunan yang diduga terlibat kebocoran penerimaan negara sebesar Rp4 triliun hingga Rp10 triliun. Salah satu entitas yang diperiksa secara mendalam juga menunjukkan potensi kehilangan penerimaan hingga Rp1 triliun per tahun, terkait dengan kewajiban PPh, PPN, dan impor bahan baku.

Temuan ini perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan penegakan hukum yang transparan, sambil tetap menjaga asas praduga tak bersalah. Pemerintah menekankan bahwa rendahnya penerimaan pajak tidak hanya disebabkan oleh ketidakkautaman masyarakat, tetapi juga masalah struktural seperti efektivitas pengawasan, integrasi data, kualitas administrasi perpajakan, dan integritas aparat. Penutupan kebocoran fiskal diharapkan dapat memperkuat keadilan perpajakan, sehingga wajib pajak yang patuh tidak terus menjadi sasaran utama.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait