6 Negara Uni Eropa Ingin Pajaki Laba Jumbo Perusahaan Minyak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4477889/original/005926300_1687477254-panoramic-shot-oil-rigs-sea-with-beautiful-sunset.jpg)
Menteri Keuangan dari enam negara Uni Eropa (Jerman, Portugal, Spanyol, Austria, Italia, dan Polandia) menyerukan penerapan pajak laba berlebih (excess profit tax) bagi perusahaan minyak di tengah tingginya harga bahan bakar. Mereka menyampaikan surat kepada Menteri Keuangan Irlandia yang saat ini memegang presidensi bergilir Dewan UE, menyatakan bahwa langkah-langkah pemerintah belum cukup untuk menstabilkan harga energi bagi rumah tangga dan dunia usaha. Para menteri menekankan perlunya pendekatan bersama agar perusahaan yang meraup keuntungan dari krisis energi turut mengurangi beban masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 23 Agustus 2026 pukul 23.30
Enam Negara Uni Eropa Dorong Pajak Keuntungan Berlebih Perusahaan Minyak
Berita terkait
Purbaya Blak-blakan Soal Penarikan Pajak Baru di 2027
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 10.45
Purbaya Tegaskan Tidak Ada Perintah untuk Pungut Pajak Kontrakan
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 09.15
Genjot Penerimaan, Ditjen Pajak Bakal Sasar Pemilik Rumah Kontrakan
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 10.40
Penjelasan DJP soal Penundaan Pajak Pedagang Online via Marketplace hingga November 2026
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 08.34